Tambang – Aktivitas galian C Diduga ilegal di Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga melaporkan aktivitas tersebut kepada Pemerintah Kecamatan Tambang dan meminta adanya penindakan dari aparat berwenang.
Saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (14/7/2026), Kepala Seksi di Kecamatan Tambang, Febi, mengaku baru menerima informasi mengenai dugaan aktivitas galian C ilegal tersebut, termasuk adanya penyebutan nama Ulul Azmi dalam laporan masyarakat.
“Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan. Berdasarkan informasi titik lokasi yang diberikan, kami akan segera turun ke lapangan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengecekan dan penertiban,” ujar Febi.
Dalam laporan yang beredar di tengah masyarakat, muncul dugaan adanya pungutan terhadap para pengusaha tambang ilegal di Desa Parit Baru. Dugaan tersebut menyebutkan bahwa pungutan dilakukan sebesar Rp50.000 untuk setiap truk yang mengangkut material. Namun, hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih berupa klaim dari sejumlah pihak dan belum terbukti.
Seorang tokoh masyarakat Desa Parit Baru yang ditemui awak media mengaku memiliki catatan mengenai jumlah kendaraan yang beroperasi setiap bulan serta dugaan aliran pungutan yang diterima. Ia juga mengklaim terdapat pungutan lain yang dikenakan kepada para pelaku usaha tambang. Pernyataan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum.
Tokoh masyarakat tersebut juga meminta aparat penegak hukum menyelidiki kebenaran dugaan adanya aliran dana kepada oknum aparat sebagaimana isu yang berkembang di masyarakat. Hingga kini belum terdapat bukti ataupun keterangan resmi dari institusi penegak hukum yang membenarkan tuduhan tersebut.
Sementara itu, awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Kampar melalui pesan WhatsApp. Dalam balasannya, Kasat Reskrim meminta agar laporan disampaikan kepada Kanit Reskrim. Namun, ketika dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai unit yang dimaksud, tidak ada penjelasan tambahan yang diberikan.
Di sisi lain, hasil pantauan awak media di sekitar lokasi menunjukkan adanya perubahan kondisi lingkungan di kawasan Sungai Kampar yang diduga terdampak aktivitas penambangan. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah daerah serta aparat penegak hukum guna memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, Ulul Azmi belum memberikan keterangan atau tanggapan atas berbagai tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Demi keberimbangan pemberitaan, redaksi membuka ruang hak jawab apabila yang bersangkutan ingin memberikan klarifikasi.












