Diduga Transaksi Narkoba, Pria di XIII Koto Kampar Diciduk Polsek

XIII KOTO KAMPAR – Seorang pria berinisial LA (35), warga Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, diamankan aparat karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah rumah kosong di Jalan Lintas Desa Gunung Bungsu–Tanjung, Desa Gunung Bungsu, Kecamatan XIII Koto Kampar.

 

Kapolres Kampar Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek XIII Koto Kampar Adi Candra menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari anggota Koramil 12 Batu Bersurat yang lebih dulu mengamankan pelaku.

 

“Anggota Koramil mencurigai gerak-gerik pelaku yang berada di rumah kosong tersebut. Setelah diamankan, kami berkoordinasi dan membawa yang bersangkutan ke Polsek XIII Koto Kampar untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

 

Dari hasil penggeledahan terhadap tas sandang milik pelaku, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 11,06 gram. Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan.

 

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek XIII Koto Kampar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.