Kampar  

Kaban Kesbangpol Kampar Mahadi Klaim Proyek Rumah Dinas PN Bangkinang Telan Dana 800 juta, Aktivis Desak KPK Audit 

KAMPAR, RIAU – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kampar, Mahadi, menyatakan pelaksanaan proyek pembangunan Rumah Dinas Pengadilan Negeri Bangkinang telah berjalan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Pernyataan tersebut disampaikannya usai mengikuti Upacara Peringatan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81, Senin (17/8/2026).

“Seluruh proyek Rumah Dinas Pengadilan Negeri Bangkinang sudah sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” ujar Mahadi.

Ia menjelaskan pembangunan tersebut bersumber dari Dana Hibah APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp800 juta, yang dialokasikan untuk pembangunan 2 unit rumah dinas, dengan nilai masing-masing unit sebesar Rp400 juta.

Aktivis Desak Audit Dana Hibah

Di sisi lain, pernyataan sekaligus alokasi dana hibah tersebut justru memicu sorotan. Sejumlah aktivis anti-korupsi di Kabupaten Kampar secara resmi mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Hibah di lingkungan Badan Kesbangpol Kabupaten Kampar, termasuk proyek pembangunan Rumah Dinas Pengadilan Negeri Bangkinang tersebut.

Para aktivis meminta agar transparansi perencanaan, pemanfaatan, hingga pelaksanaan fisik dan keuangan dapat diperiksa secara objektif guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam penyaluran dan penggunaan anggaran hibah.