Bapenda Kampar Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Kolektor Desa 2026, Optimalisasi Penerimaan PBB-P2 Jadi Fokus

KAMPAR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Kolektor Desa Tahun 2026 dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Rabu (19/8/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan penerimaan pajak daerah melalui evaluasi kinerja kolektor desa yang memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran pemungutan dan penyetoran PBB-P2.

Di bawah kepemimpinan Kepala Bapenda Kampar, Zamhur, ST., MT., optimalisasi penerimaan pajak daerah menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kampar.

Kolektor desa memiliki posisi strategis karena berhubungan langsung dengan masyarakat wajib pajak.

Oleh sebab itu, evaluasi kinerja diperlukan untuk mengetahui perkembangan pemungutan, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta mencari langkah perbaikan agar penerimaan pajak dapat berjalan lebih efektif.

Rabu 19 Agustus 2026 Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para kolektor desa semakin memahami pentingnya ketepatan pendataan, tertib administrasi, serta penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai kewajiban pembayaran PBB-P2.

Selain itu, komunikasi yang baik antara petugas pemungut dan masyarakat juga diperlukan untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan wajib pajak. Pelayanan yang jelas dan mudah dipahami diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Upaya optimalisasi penerimaan PBB-P2 tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk aparatur desa, kolektor pajak, dan masyarakat sebagai wajib pajak.

Dengan evaluasi yang berkelanjutan dan koordinasi yang baik, Bapenda Kampar diharapkan mampu memperkuat kinerja pemungutan pajak daerah sehingga potensi penerimaan dapat dikelola secara maksimal, transparan, dan akuntabel.

Peningkatan penerimaan pajak daerah pada akhirnya diharapkan dapat mendukung pembiayaan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Kampar.