Daerah  

Pimpinan Redaksi KamparBersatu.com Buka Ruang Konferensi Pers untuk Doni, Farhan, dan Jay Terkait Dana Digitalisasi Desa

Kampar — Di tengah menguatnya sorotan publik terkait dugaan permasalahan dana alokasi desa untuk program anjungan digitalisasi desa di Kabupaten Kampar, Pimpinan Redaksi media KamparBersatu.com, Hamdani, secara terbuka membuka ruang klarifikasi melalui konferensi pers bagi pihak vendor yang disebut-sebut terlibat, yakni Doni, Farhan, dan Jay.

Gelombang polemik ini mencuat di tengah masyarakat seiring program digitalisasi desa yang selama ini digadang-gadang sebagai bagian dari Program Strategis Nasional (PSN), namun diduga belum terealisasi di sejumlah desa. Dugaan tersebut muncul sejak sekitar lima bulan terakhir, setelah beberapa kepala desa mengeluhkan belum adanya realisasi barang dan jasa meski dana telah diserahkan.

 

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, Doni, Farhan, dan Jay disebut telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah kepala desa di beberapa kecamatan, di antaranya Kampar Kiri Hulu, Kampar Kiri, Tapung Hulu, Kuok, dan Kampar Utara. Dalam kesepakatan tersebut, masing-masing desa dikabarkan telah menyerahkan dana sekitar Rp45 juta untuk pengadaan aplikasi digitalisasi desa serta pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek).

Namun hingga kini, sejumlah kepala desa menyampaikan bahwa aplikasi digitalisasi maupun kegiatan bimtek tersebut belum terealisasi. Kondisi ini memicu pertanyaan dan keresahan di tengah masyarakat, serta menimbulkan beragam persepsi publik.

Menanggapi situasi tersebut, Pimpinan Redaksi KamparBersatu.com menegaskan pentingnya keterbukaan informasi agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi Doni, Farhan, dan Jay untuk menyampaikan klarifikasi secara terbuka di hadapan publik melalui konferensi pers. Ini penting agar persoalan tidak berkembang menjadi opini liar dan menghindari potensi fitnah di tengah masyarakat Kabupaten Kampar,” ujar Hamdani.

Ia menambahkan, apabila ketiga pihak tersebut bersedia, pihaknya siap memfasilitasi pelaksanaan konferensi pers di Taman Rekreasi Aneka Karya Stanum, Jalan Gelombang Langgini, sebagai bentuk komitmen media dalam menjaga keseimbangan informasi sesuai dengan ketentuan UU Pers”,ucap Dani

“Kapan mereka siap, kami tunggu. Jika mereka menyanggupi, kami siap menggelar konferensi pers secara terbuka agar masyarakat mendapatkan penjelasan langsung,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi KamparBersatu.com masih menunggu respons resmi dari pihak Doni, Farhan, dan Jay terkait kesediaan mereka untuk memenuhi undangan klarifikasi tersebut.