“Pecat Sekda” Komunikasi Sekda Kampar dengan Pers dan DPRD Jadi Sorotan, Legislatif dan Eksekutif Mulai retak 

KAMPAR — Suara Rakyat Kampar kini  mendorong  Bupati Kampar Ahmad yuzar, untuk segera pecat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar, Ardi Mardiansyah harus dievaluasi bahkan harus dicopot dari jabatannya sebagai Plt Kaban Bappeda Kampar. Persoalan ini mulai menjadi sorotan tajam di tengah masyarakat. Dinilai komunikasi dengan insan pers dan anggota DPRD Kabupaten Kampar menjadi salah satu hal yang dipersoalkan dalam kritik terhadap pejabat tersebut.

Desakan yang disebut mengemuka pada Rabu (22/10/2026) itu turut memunculkan pertanyaan mengenai pola komunikasi dan koordinasi antara unsur eksekutif dan legislatif di tengah kepemimpinan Bupati Kampar Ahmad Yuzar sudah mulai retak dan renggang akibat  sekda Kampar yang kurang kooperatif dalam berkomunikasi yang baik di seluruh elemen baik dari kalangan insan pers dan anggota DPRD Kampar.

Sejumlah kritik menyoroti dugaan sulitnya membangun komunikasi dengan Sekda, baik dalam urusan konfirmasi informasi maupun koordinasi dengan kalangan DPRD. Jika persoalan tersebut benar terjadi secara berulang, kondisi itu perlu mendapat perhatian karena komunikasi yang terbuka merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD juga menjadi perhatian. Kedua lembaga memiliki fungsi dan kewenangan berbeda, tetapi tetap membutuhkan koordinasi yang baik, terutama dalam pembahasan kebijakan, penganggaran, serta pelaksanaan program pembangunan daerah.

Sorotan terhadap komunikasi tersebut turut dikaitkan dengan ketegangan yang pernah muncul dalam sidang paripurna DPRD Kampar. Seorang anggota DPRD dari Partai Demokrat disebut pernah melontarkan kritik kepada Sekda dalam forum tersebut.

Namun, substansi kritik, konteks pernyataan dalam sidang paripurna, serta tanggapan dari pihak-pihak terkait perlu dikonfirmasi agar pemberitaan dapat menggambarkan persoalan secara utuh.

Bupati Kampar Ahmad Yuzar diharapkan dapat memberikan perhatian terhadap aspirasi dan kritik yang berkembang. Evaluasi terhadap kinerja pejabat, apabila diperlukan, semestinya dilakukan berdasarkan fakta, indikator kinerja, serta ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, pernyataan resmi dari Sekda Ardi Mardiansyah maupun Bupati Kampar Ahmad Yuzar terkait desakan tersebut masih perlu dimintakan untuk memastikan adanya ruang klarifikasi dan keberimbangan informasi.

Kamparbersatu.com akan terus memantau perkembangan persoalan ini demi mendorong komunikasi pemerintahan yang terbuka, profesional, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.