KAMPAR – Dugaan tekanan dalam pembahasan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar menjadi sorotan. Seorang oknum pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kampar yang disebut memiliki keterkaitan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar, Ardi Mardiansyah, diduga mendesak salah seorang anggota DPRD Kampar agar segera menganggarkan pokok-pokok pikiran (pokir).
Namun, dugaan desakan tersebut mendapat penolakan tegas dari anggota dewan yang bersangkutan. Melalui percakapan telepon seluler, anggota DPRD Kampar itu menyampaikan keberatannya terhadap cara yang disebutnya sebagai bentuk pemaksaan.
“Kalau memang seperti itu, kosongkan saja bagian punya saya,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan cara pihak tertentu memandang nilai anggaran serta menyinggung nominal Rp100 juta yang menurutnya tidak seharusnya diperlakukan seolah-olah bernilai sangat besar.
“Kau kirain uang Rp100 juta itu seperti uang Rp100 miliar saja,” ujarnya Jumat (23/10/2026) kepada oknum Bappeda itu melalui telepon seluler.
“saya tegaskan disini kami tetap berpihak kepada rekan media dan ingin kawan kawan media bisa terbantu oleh saya”,katanya saat ia telepon pihak oknum Bappeda
Dalam keterangannya, anggota dewan tersebut turut menegaskan bahwa dirinya lebih mengutamakan hubungan baik dengan rekan-rekan media dibandingkan kepentingan pihak yang diduga mendesaknya.
“Saya lebih mengutamakan rekan-rekan kawan media daripada keuntungan kalian di sini,” tegasnya.
Pernyataan itu memperlihatkan keberatan anggota DPRD tersebut terhadap dugaan intervensi dalam pembahasan pokir. Ia juga menegaskan bahwa anggaran pokir merupakan bagian dari proses penganggaran yang harus dijalankan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, bukan diperlakukan seolah-olah sebagai milik pribadi pihak tertentu.
“Uang pokir kami kalian anggap seperti uang ibu bapak kalian,” ucapnya dengan nada keberatan.
Dugaan ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi, mekanisme pengusulan pokir DPRD, serta hubungan koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan anggaran daerah.
Meski demikian, dugaan adanya tekanan tersebut masih memerlukan konfirmasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari pegawai Bappeda yang dimaksud maupun Sekda Kampar, Ardi Mardiansyah, belum dicantumkan.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan guna memastikan pemberitaan berimbang serta memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Redaksi bakal kejar informasi ini kepada sekda Kampar Ardi Mardiansyah dan juga sekaligus Plt Kepala Bappeda selaku ketua tim TAPD, apa alasan sekda kampar mencoret Anggaran publikasi media sampai saat ini???
Penulis : Dani












