Ditanya Anggaran Pengadaan Barang dan Jasa APBD-P, Kadis Perikanan Kampar: “Jangan Video Saya” Kita Saudara 

KAMPAR – Keterbukaan informasi mengenai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kampar tahun 2026 kembali menjadi sorotan. Kali ini, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kampar, Zulfahmi, dimintai penjelasan terkait besaran anggaran pengadaan barang dan jasa serta program yang dilaksanakan di instansinya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/10/2026), saat Zulfahmi ditemui awak media Kamparbersatu.com di lantai III Kantor Bupati Kampar, usai mengikuti rapat bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Dalam kesempatan itu, awak media meminta penjelasan mengenai berapa nilai anggaran Dinas Perikanan dalam APBD-P 2026, termasuk rincian kegiatan dan pengadaan barang maupun jasa yang direncanakan melalui apbd perubahan 2026.

Pertanyaan tersebut diajukan sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi penggunaan anggaran daerah, mengingat dana yang dikelola pemerintah bersumber dari keuangan publik dan perlu dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, ketika dimintai keterangan, Zulfahmi justru meminta agar dirinya tidak direkam menggunakan video.

“Janganlah di-video saya, nggak usahlah. Anggaran saya tidak tahu persis dan saya lupa, kaya nggak kenal aja kawan media ini dengan saya kita kan saudara” ucap Zulfahmi saat diwawancarai.

Ia kembali menyampaikan keberatan terhadap perekaman tersebut.

“Tak usahlah saya di-video-kan, kayak orang jauh aja,” katanya.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana kesiapan pejabat publik dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait pengelolaan anggaran di lingkungan instansinya.

Meski demikian, permintaan agar tidak direkam tidak serta-merta membuktikan adanya upaya menutupi anggaran. Besaran anggaran, rincian program, serta paket pengadaan Dinas Perikanan tetap perlu ditelusuri melalui dokumen resmi dan dikonfirmasi kepada pihak yang berwenang.

Publik Berhak Mengetahui Penggunaan Anggaran

Transparansi anggaran merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel. Masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai perencanaan, alokasi, serta realisasi anggaran pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi publik.

Karena itu, Dinas Perikanan Kabupaten Kampar diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai nilai anggaran dalam APBD-P 2026, daftar program dan kegiatan, serta rincian paket pengadaan barang dan jasa yang dikelola.

Hingga berita ini disusun, besaran anggaran dan rincian pengadaan tersebut belum diperoleh dari keterangan langsung Kepala Dinas Perikanan dalam wawancara tersebut.

Kamparbersatu.com membuka ruang bagi Zulfahmi maupun pihak Pemerintah Kabupaten Kampar untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan data resmi agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh, akurat, dan berimbang.

(Tim Redaksi Kamparbersatu.com)