Sekda Kampar Sebut yang Mencoret Pokir Publikasi bukan dirinya, Kholis Bongkar Yang Coret Pimpinan Ketua Tim TAPD Sekda

KAMPAR — Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) menyatakan akan mengerahkan anggotanya  dalam jumlah lebih besar ke Kantor Bupati Kampar untuk meminta penjelasan langsung dari pemangku kebijakan Bupati Kampar terkait polemik anggaran publikasi media yang bersumber dari aspirasi anggota DPRD Kampar dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua AWI, Mardianto, menyusul ramainya pemberitaan mengenai polemik anggaran publikasi media yang disebut-sebut tidak disetujui atau dicoret dalam proses penganggaran.

Mardianto menilai, persoalan tersebut perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah kalangan wartawan maupun masyarakat.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar, Ardi Mardiansyah, saat dimintai keterangan Senin (26/10/2026). mengenai polemik tersebut hanya memberikan jawaban singkat.

“Bukan saya yang mencoret,” ucap Ardi.

Namun, pernyataan tersebut belum menjelaskan secara terperinci siapa pihak yang mengambil keputusan, apa alasan anggaran publikasi tersebut tidak disetujui, serta bagaimana proses pengambilan kebijakan itu dilakukan. 4 anggota dari tim TAPD di sorot.

Sementara itu, Kholis, staf yang disebut terlibat dalam proses penginputan data dan anggaran, sebelumnya menyampaikan bahwa usulan tersebut tidak mendapatkan persetujuan dari pimpinan, yang disebutnya sebagai Sekda Kampar sekaligus ketua tim TAPD.

“Saya hanya menjalankan perintah saja bang, dari pimpinan sesuai dengan rapat, Beliau tidak ACC kan pengalokasian dana tersebut”,kata Kholis kepada salah satu Dewan.

Perbedaan keterangan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai proses dan pihak yang berwenang mengambil keputusan terhadap usulan anggaran publikasi media tersebut.

Atas dasar itu, AWI menyatakan akan meminta klarifikasi secara langsung kepada pihak-pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Mardianto berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan secara terbuka, berdasarkan dokumen dan mekanisme penganggaran yang berlaku, sehingga persoalan tersebut tidak terus berkembang tanpa kejelasan.

AWI juga mendorong agar polemik ini dijelaskan secara transparan, termasuk mengenai status usulan anggaran, tahapan pembahasan, serta alasan apabila usulan tersebut tidak disetujui.