Bupati Kampar Genjot PAD hingga Rp499 Miliar, Namun Polemik Dana Publikasi Media di Kominfo Masih Jadi Sorotan

Bangkinang Kota – Di tengah upaya Pemerintah Kabupaten Kampar mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp499,9 miliar, persoalan pengelolaan dana publikasi media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kampar justru menjadi perhatian sejumlah insan pers.

Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, memimpin rapat percepatan penerimaan PAD di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Kamis (4/6). Dalam rapat tersebut, Bupati menegaskan pentingnya optimalisasi seluruh sumber pendapatan daerah guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

“Kita tidak bisa terus bergantung pada dana transfer pusat. Kabupaten Kampar memiliki potensi besar dari sektor pajak daerah, retribusi, serta kekayaan daerah yang bisa dikelola,” ujar Ahmad Yuzar sebagaimana dikutip dari rilis resmi Kominfo Kampar.

Dalam rapat itu, Kepala Bapenda Kabupaten Kampar, Zamhur, melaporkan target pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp2,59 triliun. Hingga 30 Mei 2026, realisasi pendapatan telah mencapai Rp1,02 triliun atau 39,54 persen dari target. Sementara PAD ditargetkan Rp499,9 miliar dengan realisasi Rp165,1 miliar atau 33,01 persen.

Pemerintah Kabupaten Kampar juga menyiapkan berbagai strategi untuk meningkatkan PAD, mulai dari digitalisasi pemungutan pajak, penguatan pengawasan, hingga pembentukan satuan tugas khusus guna mengoptimalkan penerimaan daerah.

Namun di saat pemerintah daerah gencar mendorong peningkatan pendapatan, sejumlah pimpinan perusahaan pers di Kabupaten Kampar mempertanyakan mekanisme pengelolaan dan distribusi anggaran publikasi media yang berada di Dinas Kominfo Kabupaten Kampar.

Keluhan tersebut muncul setelah beredar informasi mengenai dana publikasi reguler yang disebut-sebut belum jelas realisasinya kepada sejumlah media. Beberapa pimpinan perusahaan pers mengaku mempertanyakan transparansi, kriteria penerima, serta mekanisme pembagian anggaran publikasi yang menggunakan dana pemerintah daerah.

Hingga berita ini ditulis, pihak Dinas Kominfo Kabupaten Kampar belum memberikan penjelasan resmi terkait berbagai pertanyaan yang berkembang di kalangan insan pers mengenai tata kelola anggaran publikasi tersebut.

Sejumlah pihak berharap Pemerintah Kabupaten Kampar tidak hanya fokus meningkatkan PAD, tetapi juga memastikan seluruh penggunaan anggaran daerah, termasuk anggaran publikasi media, dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Sumber: Diskominfo

Editor: Redaksi